Foto : "Foto bareng Pengurus Baznas Propinsi Kep.Babel,Baznas Kota Pangkalpinang,KUA Girimaya dan Panitia pelaksana"
Sesuai dengan UU nomor 38 tahun 1999 tentang Badan Amil Zakat dan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urhaj nomor 291 tahun 2001 tentang UPZ (Unit Pengumpul Zakat) maka Baznas Propinsi Kep.Bangka Belitung bekerjasama dengan Baznas Kota Pangkalpinang berupaya untuk mengoptimalisasi zakat diseluruh wilayah kecamatan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid pada hari Rabu,26 September 2018 diAula Kecamatan Girimaya. Selaku unit kerja terdepan kementerian Agama RI dikecamatan maka KUA Girimaya memposisikan diri sebagai motivator sekaligus mengawasi eksistensi dan progres dibidang zakat terutama UPZ Masjid.








