HOME

Rabu, 29 Agustus 2018

Silaturrahim ke Kantor Kelurahan Sriwijaya Kec.Girimaya

 (Foto : Pak Bejo,S.AP Seklur Sriwijaya).

"Dalam rangka validitas data dan penyusunan Profil KUA Girimaya maka dilaksanakan pengumpulan data Kelurahan Sriwijaya pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekaligus sharing permasalahan umat muslim dan pelayanan NR diwilayah Kelurahan Sriwijaya Kec.Girimaya Kota Pangkalpinang."


"Diskusi dengan sekretaris serta staf kantor Kelurahan Sriwijaya tentang penerbitan surat keterangan untuk menikah yaitu model N1,N2,N4 dapat disimpulkan bahwa pihak kelurahan dalam mengisi identitas calon pengantin merujuk pada dokumen Akte Lahir dan Ijasah sedangkan KK dan KTP sebagai rujukan kedua dengan alasan Identitas pada Akte Lahir dan Ijasah sulit untuk diubah sementara mengubah Identitas KK dan KTP lebih mudah karena setelah memiliki buku nikah pasangan tersebut akan memiliki KK sendiri.

Permasalahan ini dilontarkan oleh pihak KUA dengan tujuan mencapai sinkronisasi dan kesamaan persepsi dan tindak lanjut antara KUA dengan Kelurahan yang terkait dengan identitas catin."